KJRI Guangzhou Pulangkan WNI Diduga Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok

KJRI Guangzhou memulangkan WNI asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban pengantin pesanan. Kasus ditangani bersama otoritas Indonesia dan Tiongkok. (KJRI Guangzhou)

KJRI Guangzhou Pulangkan WNI Diduga Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok

Willy Haryono • 19 November 2025 14:51

Guangzhou: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memulangkan RR, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang sebelumnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. RR diketahui menikah secara resmi pada Mei 2025 dan sempat diberitakan mengalami kekerasan seksual.

Dalam proses penanganan kasus, KJRI Guangzhou melakukan pengecekan informasi langsung kepada RR pada 10 Oktober 2025 dan tidak menemukan bukti kekerasan. Konsul Jenderal RI, Dr. Ben Perkasa Drajat, kemudian memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR serta otoritas setempat. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum lokal.

“KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap WNI. RR dapat dipulangkan berkat koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” ujar Konjen RI, dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Selasa, 18 November 2025.

Selama proses penanganan, KJRI Guangzhou menanggung biaya akomodasi dan penampungan RR selama sekitar satu bulan, termasuk biaya pemulangannya.

Pada 17 November 2025, Sdri. RR secara resmi diserahkan oleh Konjen RI Guangzhou kepada Kepolisian Republik Indonesia, yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional serta AKP Ade Saepudin, penyidik Polda Jawa Barat, untuk proses lebih lanjut di Indonesia. Kepolisian RI menyampaikan apresiasi atas upaya KJRI Guangzhou dalam penyelesaian kasus ini.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam pemulangan saya,” ujar Sdri. RR dalam acara serah terima. Ia kemudian kembali ke Indonesia pada 18 November 2025, didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou.

Sepanjang 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan. KJRI mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan dengan baik, memahami prosedur administrasi pernikahan antarnegara, dan mengikuti seluruh persyaratan baik di Indonesia maupun di negara asal pasangan.

Baca juga:  WNI Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)