Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2025 13:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan jalan kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA). Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo dipanggil penyidik Lembaga Antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2025.

Yoseph berstatus saksi dalam kasus ini. Ada dua orang lain yang juga dipanggil KPK hari ini, yakni staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Daran dan Kereta Api Kemenhub Linawati dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN Zulfikar Tantowi.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
 

Baca Juga: 

ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK


Asep mengatakan Risna akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Total, sudah ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik.

Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Tersangka ini juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.

Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP-KSO) untuk memenangkan proyek. PT Istana Putra Agung juga diminta menjadi pendamping dalam proses pelelangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)