Gaji dan Tunjangan Dedi Mulyadi dan Wakilnya Capai Rp2,7 Miliar Per Bulan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (MI)

Gaji dan Tunjangan Dedi Mulyadi dan Wakilnya Capai Rp2,7 Miliar Per Bulan

Iwan Gumilar • 11 September 2025 09:59

Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp33 miliar lebih untuk membiayai gaji, tunjangan, dan operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Wakil Gubernur Erwan Setiawan sepanjang tahun anggaran 2025. Alokasi tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub Jabar Nomor 30 tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2025.

Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasional gubernur dan wakil gubernur yang mencapai Rp28,8 miliar. Sementara, belanja gaji pokok dan tunjangan keduanya tercatat sebesar Rp2,21 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan porsi gaji, tunjangan, dan operasional kepala daerah Jawa Barat telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Yaitu sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 

Baca: Cirebon Timur Resmi Menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat

"Kemandirian fiskal Jawa Barat salah satu yang terbaik di Indonesia dari kapasitas volume APBD kita murni di 2025 Rp31 triliun lebih dan di dalamnya Rp19 triliun adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi kok angkanya kok Rp28,8 miliar sesuai dalam PP 0,15 persen dari Rp19 triliun kurang lebih Rp28 miliar lebih," jelas Herman di Bandung, Kamis, 11 September 2025.

Berikut besaran gaji, tunjangan, dan operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakilnya Erwan Setiawan:
  1. Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH : Rp2.215.627.310,00
  2. Belanja Gaji Pokok KDH/WKDH : Rp75.600.000,00
  3. Belanja Tunjangan Keluarga KDH/WKDH : Rp9.800.000,00
  4. Belanja Tunjangan Jabatan KDH/WKDH : Rp136.429.710,06
  5. Belanja Tunjangan Beras KDH/WKDH : Rp7.140.000,00
  6. Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus KDH/WKDH : Rp3.500.000,00
  7. Belanja Pembulatan Gaji KDH/WKDH : Rp1.600,06
  8. Belanja Iuran Jaminan Kesehatan KDH/WKDH : Rp7.780.000,08
  9. Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja KDH/WKDH : Rp180.000,00
  10. Belanja Iuran Jaminan Kematian KDH/WKDH : Rp559.999,80
  11. Belanja Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah : Rp1.974.636.000,00
  12. Belanja Dana Operasional KDH/WKDH : Rp28.800.000.000,00

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)