Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (MI)
Iwan Gumilar • 11 September 2025 09:59
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp33 miliar lebih untuk membiayai gaji, tunjangan, dan operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Wakil Gubernur Erwan Setiawan sepanjang tahun anggaran 2025. Alokasi tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub Jabar Nomor 30 tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2025.
Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasional gubernur dan wakil gubernur yang mencapai Rp28,8 miliar. Sementara, belanja gaji pokok dan tunjangan keduanya tercatat sebesar Rp2,21 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan porsi gaji, tunjangan, dan operasional kepala daerah Jawa Barat telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Yaitu sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca: Cirebon Timur Resmi Menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat |