Takut Salah Panggil, DPR Pastikan Pihak Bertanggung Jawab Atas Pagar Laut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Medcom.id/Fachri

Takut Salah Panggil, DPR Pastikan Pihak Bertanggung Jawab Atas Pagar Laut

Fachri Audhia Hafiez • 14 January 2025 19:11

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan di lapangan terkait pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dasco menjelaskan pihaknya telah meminta komisi terkait, untuk melakukan memastikan siapa yang bertanggung jawab.

"Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat, sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025.

Dasco menyatakan pihaknya akan mengirim komisi terkait bersama aparat penegak hukum untuk memastikan pihak yang berada ada di balik pembangunan pagar laut itu.

"Nah nanti, kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan," katanya.
 

Baca: Legislator Klaim Pagar Laut di Bekasi Berbeda dengan di Tangerang

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 kilometer berdiri di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian menyegel pagar laut itu, Kamis, 9 Januari 2025, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)