RM Ayam Widuran Solo, baru menyematkan kategori non halal setelah beroperasi 50 tahun lebih. Dokumentasi/ Instagram RM Ayam Widuran Solo.
Jakarta: Solo kembali dihebohkan oleh isu kehalalan kuliner legendarisnya. Rumah makan Ayam Goreng Widuran yang telah berdiri sejak 1973 mendadak viral karena diketahui menggunakan minyak babi pada menu andalannya.
Kejadian ini memicu polemik, terutama di kalangan pelanggan Muslim yang merasa tidak diberi informasi transparan. Reaksi masyarakat pun membuat Pemerintah Kota Solo turun tangan.
Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, langsung mengambil langkah cepat. Ia meninjau langsung ke lokasi dan memutuskan untuk menutup sementara rumah makan tersebut sambil menunggu proses asesmen kehalalan dari lembaga terkait.
Berikut adalah lima fakta terkait polemik ini:
1. Wali Kota Solo Imbau Penutupan Sementara
Pemerintah Kota Solo resmi mengimbau penutupan sementara operasional Ayam Goreng Widuran. Penutupan ini bertujuan memberi ruang bagi proses asesmen ulang yang akan dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Respati Ahmad Ardianto usai peninjauan langsung, Senin, 26 Mei 2025.
Baca juga:
Viral RM Legendaris di Solo Sematkan Non Halal Setelah Beroperasi 50 Tahun
2. Masa Penutupan Tunggu Asesmen BPOM dan Kemenag
Hingga kini, belum ditentukan berapa lama masa penutupan berlangsung. Pemerintah akan menunggu hasil verifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Agama.
"Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," jelas Respati.
3. Penyebab Utama: Minyak Babi pada Kremesan
Bukan daging ayamnya yang bermasalah, melainkan kremesan pelengkap yang ternyata digoreng dengan minyak babi (lard). Hal ini menjadikan menu tersebut masuk kategori non-halal menurut syariat Islam.
Manajemen restoran pun mengonfirmasi informasi ini setelah kasus mencuat dan menjadi sorotan media serta warganet.
4. Label Non-Halal Mulai Dicantumkan Secara Terbuka
Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola Ayam Goreng Widuran telah mencantumkan label "NON-HALAL" di seluruh outlet resmi mereka, termasuk platform digital seperti Google Review dan Instagram.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet resmi. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulis pernyataan resmi pada akun Instagram @ayamgorengwiduransolo, dikutip Minggu, 25 Mei 2025.
5. Pemerintah Dorong Sertifikasi Kuliner di Solo
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha kuliner agar lebih transparan terkait bahan baku. Pemerintah Kota Solo juga akan mendorong percepatan sertifikasi halal untuk seluruh pelaku usaha makanan.
"Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," tegas Respati.