Menteri PU Perintahkan Irjen Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Pejabatnya

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. dok Kementerian PU

Menteri PU Perintahkan Irjen Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Pejabatnya

Achmad Zulfikar Fazli • 29 May 2025 10:53

Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi pejabatnya. Irjen PU Dadang Rukmana telah diperintahkan menindaklanjuti dugaan itu.

“Ya saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Tapi saya perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti sih,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Dia menyerahkan sepenuhnya pendalaman kasus ini kepada Irjen PU. Jika memang ada tindak pidana, pihaknya bakal melimpahkan perkara ini ke penegak hukum. 

“Ya lagi diproses sama irjen. Tapi, kalau dari Irjen ada seperti yang tadi mas sampaikan ada unsur pidana ya pasti limpahkan lah ke KPK atau Kejaksaan, atau kepolisian untuk tindak lanjut secara pidananya,” ucap dia.

Dia memastikan tak akan ikut campur dalam pengusutan dugaan gratifikasi ini. Dia juga akan mengedepankan asas praduga bersalah dalam perkara ini sembari proses pendalaman berlangsung.

“Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar bakar supaya maju lebih lanjut, enggak juga. Biarlah bergulir terus. Karena kalau sudah terbuka beginikan ya agak susah,”kata dia.

Di samping itu, Dody mengaku sudah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terulangnya kasus yang sama. Di antaranya dengan perombakan jajaran pejabatnya pada Senin, 26 Mei 2025.

“Saya pikir dalam waktu cepat sudah ya kemarin, sudah ada pergantian itu (pejabat eselon I dan II), ya salah satu sebabnya itulah. Tapi kan saya tidak bisa bicara secara eksplisit, karena saya kan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi saya tak bisa menuduh terlalu mendalam dan inikan si A itu salah bukan di saya, itu di pengadilan,” ujar dia.
 

Baca Juga:

Soal Dugaan Gratifikasi Pejabat, Irjen Kementerian PU: Sudah Dikembalikan


Dia juga mengingatkan insan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PU untuk senantiasa menghadirkan Tuhan di hatinya. Hal ini dinilai obat paling mujarab untuk terhindar dari praktik culas.

“Insan PU tiap detik hadirkan tuhan di hatinya, tiap detik ada tuhannya. Enggak ada yang bisa mengawasi selain tuhan. Bukan KPK, bukan jaksa, bukan polisi. Saya kira obat paling mujarablah ga ada obat lain,,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)