Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. dok Kementerian PU
Achmad Zulfikar Fazli • 29 May 2025 10:53
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi pejabatnya. Irjen PU Dadang Rukmana telah diperintahkan menindaklanjuti dugaan itu.
“Ya saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Tapi saya perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti sih,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Dia menyerahkan sepenuhnya pendalaman kasus ini kepada Irjen PU. Jika memang ada tindak pidana, pihaknya bakal melimpahkan perkara ini ke penegak hukum.
“Ya lagi diproses sama irjen. Tapi, kalau dari Irjen ada seperti yang tadi mas sampaikan ada unsur pidana ya pasti limpahkan lah ke KPK atau Kejaksaan, atau kepolisian untuk tindak lanjut secara pidananya,” ucap dia.
Dia memastikan tak akan ikut campur dalam pengusutan dugaan gratifikasi ini. Dia juga akan mengedepankan asas praduga bersalah dalam perkara ini sembari proses pendalaman berlangsung.
“Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar bakar supaya maju lebih lanjut, enggak juga. Biarlah bergulir terus. Karena kalau sudah terbuka beginikan ya agak susah,”kata dia.
Di samping itu, Dody mengaku sudah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terulangnya kasus yang sama. Di antaranya dengan perombakan jajaran pejabatnya pada Senin, 26 Mei 2025.
“Saya pikir dalam waktu cepat sudah ya kemarin, sudah ada pergantian itu (pejabat eselon I dan II), ya salah satu sebabnya itulah. Tapi kan saya tidak bisa bicara secara eksplisit, karena saya kan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi saya tak bisa menuduh terlalu mendalam dan inikan si A itu salah bukan di saya, itu di pengadilan,” ujar dia.
Baca Juga:
Soal Dugaan Gratifikasi Pejabat, Irjen Kementerian PU: Sudah Dikembalikan |