Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 21 February 2025 19:40
Jakarta: Polri mengungkap satu dari sembilan tersangka kasus judi online (judol) jaringan internasional situs 1XBET merupakan pemain. Pelaku berinisial RI menghabiskan uang Rp5 hingga Rp6 miliar per bulan di situs judol tersebut.
"Dalam pengungkapan ini cukup menjadi perhatian kami selaku penyidik, karena permainan yang ada. Ini perputaran uangnya cukup besar, ada yang satu orang saat itu member platinum, bisa memainkan sebulan sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.
Djuhandani menjelaskan RI merupakan pengusaha dan gemar bermain judol dengan nominal besar setiap harinya. RI suka memasang uang berkali lipat.
"Karena dia mainnya kalau sekarang dia pasang Rp100 ribu, besok dikali dua, besoknya kali tiga, besoknya dikali, itu selalu dilakukan," ujar Djuhandani.
Djuhandani mengaku akan mendalami terkait pemain platinum lain. Diduga member platinum selalu menggelontorkan uang dengan jumlah besar pada situs judol, terutama jaringan internasional.
"Kemudian kita masih menganalisa kira-kira ada pemain-pemain yang besar semacam ini atau tidak. Ini juga hasilnya sedang kita analisa lebih lanjut," katanya.
Baca juga:
Polri Segera Blokir Pusat Server Judol 1XBET di Eropa |