Konferensi pers penanganan kasus beras oplosan dengan tersangka PT Padi Indonesia Maju (PIM). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 5 August 2025 13:04
Jakarta: Satgas Pangan Polri membongkar kebobrokan produsen beras PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak perusahaan Wilmar Group. Hampir semua petugas pengawas kualitas atau quality control (QC) di perusahaan produksi beras itu abal-abal.
"Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Helfi menambahkan sesuai aturan QC, pengontrolan dalam proses produksi beras harus dilakukan setiap dua jam. Namun, kenyataannya pengontrolan oleh petugas QC PT Padi Indonesia Maju hanya 1-2 kali sehari.
Selanjutnya, Helfi menemukan tidak ada arahan khusus dari Direksi Korporasi PT PIM untuk memastikan terjaminnya standar mutu beras sesuai dengan ketentuan. Penyidik Satgas Pangan Polri melakukan peretemuan dengan direksi PT Padi Indonesia Maju dan memberi teguran tertulis, serta permintaan klarifikasi pada 8 Juli 2025.
"Pihak direksi hanya menanyakan secara lisan kepada manajer factory dan tidak ada upaya perbaikan terhadap temuan beras tidak sesuai standar mutu tersebut," ujar Helfi.
Baca juga: 3 Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka Beras Oplosan |