Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 07:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyelidikan dugaan rasuah terkait pengadaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak tiga orang dimintai keterangan pada Senin, 4 Agustus 2025.
“KPK benar melakukan permintaan (klarifikasi) beberapa pihak, terkait penanganan perkara kuota haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Tiga orang yang diperiksa itu yakni RFA, MAS, dan AM. Permintaan keterangan ini dilakukan untuk melengkapi sejumlah data yang dibutuhkan penyelidik.
“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan, sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” ucap Budi.
Baca juga: KPK Harap Pemisahan Fungsi Keuangan Haji Tak Lantas Memperpanjang Rantai Birokrasi |