Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
KPK Periksa 3 Orang Selisik Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 07:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyelidikan dugaan rasuah terkait pengadaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak tiga orang dimintai keterangan pada Senin, 4 Agustus 2025.
“KPK benar melakukan permintaan (klarifikasi) beberapa pihak, terkait penanganan perkara kuota haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Tiga orang yang diperiksa itu yakni RFA, MAS, dan AM. Permintaan keterangan ini dilakukan untuk melengkapi sejumlah data yang dibutuhkan penyelidik.
“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan, sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” ucap Budi.
| Baca juga: KPK Harap Pemisahan Fungsi Keuangan Haji Tak Lantas Memperpanjang Rantai Birokrasi |
Budi enggan memerinci jawaban tiga orang itu, saat diperiksa oleh penyelidik. Informasi pemeriksaan harus dirahasiakan untuk menjaga proses penyelidikan.
Namun, KPK menegaskan penyelidikan ini terus berlanjut. Sudah banyak orang yang dimintai keterangan oleh penyelidik.
“KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Budi.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satu laporan menyeret nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.