Respons Cepat Aduan Masyarakat, Wamendagri: Sekarang Hanya 4 Hari

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok. KemenPANRB.

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Wamendagri: Sekarang Hanya 4 Hari

Metro TV • 29 September 2026 13:42

Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut aduan masyarakat yang masuk dalam SP4N-LAPOR direspons dalam waktu 4 hari saja. Hal tersebut menjadi capaian berarti, sebab pada 2021 aduan yang masuk membutuhkan waktu hingga satu bulan untuk ditindaklanjuti.

“Tidak lanjut laporan itu prosesnya juga semakin cepat, tadinya (tahun) 2021 itu 30 hari. Sekarang sudah 4 hari. Laporan yang selesai juga semakin tinggi persentasenya, sudah 97 persen,” kata Bima dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Peningkatan durasi penyelesaian aduan itu sejalan dengan melonjaknya laporan masyarakat yang masuk, yakni dari 33 ribu pada 2021 menjadi 73 ribu pada tahun lalu.

“Kalau kita lihat jumlah partisipasi masyarakat itu naik secara tajam. (Tahun) 2021 itu 33 ribu, kemudian tahun lalu itu 73 ribu. Jadi masyarakat yang mengadu semakin banyak,” ujar Bima.

Adapun, aduan masyarakat didominasi pada masalah infrastruktur jalan. Lalu, diikuti persoalan ketertiban umum sampai hak pekerja.

“Kita lihat lima aduan terbesar yang masuk dalam sistem aduan publik ini. Satu, sistem infrastruktur jalan, kedua ketentraman dan ketertiban umum, tiga masalah lingkungan hidup, empat adalah porsi Kemendagri Dukcapil atau Kependudukan, dan kelima ada hak pekerja,” ungkap Bima.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR, Jakarta. Foto: Dok. KemenPANRB.

Mengacu pada data tersebut, Bima menegaskan penyelesaian aduan tidak bisa bersifat sementara, melainkan harus secara berkelanjutan. Dia memberikan contoh pada tantangan infrastruktur jalan yang butuh sejumlah proses agar tidak menjadi masalah yang berulang.

“Ini kan penyelesaiannya ngga bisa insidentil, satu kasus sudah, tanpa dibenahi secara keseluruhan. (Misalnya) infrastruktur jalan ini kan tentang perencanaan, penganggaran, dan lain-lain,” kata Bima.

Maka dari itu, Bima mendorong pemerintah daerah (pemda) membangun sistem aduan yang holistik dan dikenali masyarakat. Di sisi lain, menuntut pimpinan daerah untuk menindaklanjuti tiap laporan yang masuk. 

“Pertama kita dorong pemerintah daerah agar warga mengetahui adanya sistem aduan ini. Kedua, bimbingan dan pengawasan dari kami untuk terus quality contoh sistem aduan ini. Ketiga, pimpinan daerah untuk punya nyali,” kata Bima.

Lebih lanjut, Bima mengingatkan terkait kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang harus terus ditingkatkan dan dikontrol. Agar, kinerja pelayanan tidak terpengaruh oleh pergeseran posisi pegawai.

“Seringkali mutasi, rotasi (pegawai) tidak menghitung faktor ini. Kita berharap siapapun (pegawai) tetap memahami (sistem aduan masyarakat) dan disiapkan regenerasinya, transfer knowledge-nya,” ungkap Bima.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Siti Yona Hukmana)