Cegah Narkoba, Pemkab Kepulauan Seribu Tes Urine Pegawai

Pekerja di Kantor Pemerintahan Kepulauan Seribu menjalani tes urine. ANTARA/HO-Pemkab Kep Seribu

Cegah Narkoba, Pemkab Kepulauan Seribu Tes Urine Pegawai

Siti Yona Hukmana • 7 October 2026 12:07

Jakarta: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan tes urine secara mendadak kepada para tenaga kerja dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkantor di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. Langkah ini untuk mencegah  penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, Harry Kurniawan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 7 Oktober 2026

Ia mengatakan tes urine menjadi upaya dalam mendeteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat.

"Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja serta sebagai dasar evaluasi kerja PJLP di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Harry.

Dia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur dan tenaga pendukung pemerintahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi narkoba. Foto: dok. Medcom.

Pemkab Kepulauan Seribu berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pegawai. Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat antinarkoba ini, Kabupaten Kepulauan Seribu bersama BNN mendorong upaya pencegahan secara berkelanjutan.

“Tidak hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba di lingkungan kerja,” kata Harry.

(Siti Yona Hukmana)