Komdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Operator Seluler

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.

Komdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Operator Seluler

Metro TV • 3 October 2026 13:31

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi penerapan perlindungan sisa kuota internet oleh operator seluler sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Evaluasi dilakukan setelah operator menyampaikan laporan mengenai mekanisme yang digunakan untuk melindungi sisa kuota pelanggan.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengatakan laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan klarifikasi kepada operator seluler. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui mekanisme perlindungan yang telah diterapkan masing-masing operator.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan klarifikasi dengan tiga operator, yaitu Indosat, Telkomsel, dan XL Smart," ujar Denny dalam Konferensi Pers, Sabtu, 3 Oktober 2026.
 


Dari hasil klarifikasi tersebut, Komdigi menemukan adanya sejumlah mekanisme perlindungan yang diterapkan operator terhadap sisa kuota pelanggan. Selain mekanisme rollover, terdapat pula paket yang memberikan pemberitahuan kepada pelanggan sebelum masa berlaku kuota berakhir.

Komdigi kemudian mengevaluasi apakah mekanisme tersebut telah memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan sebagaimana dimaksud dalam putusan MK. Hasil evaluasi menunjukkan mekanisme berupa pemberitahuan belum memberikan perlindungan secara langsung terhadap nilai ekonomi sisa kuota.

"Berdasarkan evaluasi kami, Komdigi, mekanisme tersebut belum sesuai dengan amanah putusan MK karena sifatnya masih preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung," kata Denny.

Ilustrasi kuota internet. Foto: Istimewa.

Atas hasil evaluasi tersebut, Komdigi meminta operator menyesuaikan mekanisme perlindungan yang diterapkan pada paket yang masih menggunakan mekanisme selain rollover. Penyesuaian tersebut diarahkan agar perlindungan yang diberikan tidak hanya bersifat pemberitahuan, tetapi dapat menjaga manfaat ekonomi dari sisa kuota pelanggan.

Komdigi menyatakan evaluasi terhadap penerapan perlindungan sisa kuota akan terus dilakukan terhadap masing-masing operator seluler.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Anggi Tondi)