Ujian Reformasi Kultural Polri

Editorial Media Indonesia: Ujian Reformasi Kultural Polri. Foto: Media Indonesia (MI)/Duta.

Editorial Media Indonesia

Ujian Reformasi Kultural Polri

Media Indonesia • 6 October 2026 06:41

Mutasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia semestinya tidak dibaca sebatas pergeseran jabatan. Pergantian 88 perwira, dengan 19 di antaranya perwira tinggi itu akan kehilangan makna bila tidak diikuti perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara polisi memperlakukan masyarakat.

Di situlah ujian sesungguhnya bagi Polri yang kini dipimpin Jenderal Suyudi Ario Seto. Mutasi harus menjadi momentum mempercepat reformasi kultural yang terlalu lama menjadi pekerjaan rumah Korps Bhayangkara.
 


Reformasi struktural relatif mudah dilakukan. Struktur bisa diubah, jabatan dapat digeser, pejabat bisa diganti. Namun, mengubah kultur jauh lebih rumit. Ia menyangkut kebiasaan, mentalitas, bahkan cara pandang terhadap kekuasaan yang telah mengendap bertahun-tahun.

Dengan demikian, reformasi Polri tidak boleh berhenti pada bongkar pasang pejabat. Mutasi mesti menjadi instrumen untuk memastikan bahwa mereka yang memegang jabatan strategis adalah polisi yang berintegritas, profesional, humanis, serta memahami bahwa kewenangan besar yang mereka miliki bukan privilese, melainkan amanah.

Publik sudah terlalu sering disuguhi perilaku aparat yang justru menjauh dari semangat tersebut. Penyalahgunaan kewenangan, kekerasan berlebihan, arogansi, keberpihakan dalam penegakan hukum, hingga gaya hidup yang tidak pantas terus menggerus kepercayaan masyarakat.

Tidak adil memang menggeneralisasi seluruh anggota Polri berdasarkan perilaku segelintir oknum. Masih jauh lebih banyak polisi yang bekerja dengan baik, bahkan mempertaruhkan keselamatan mereka untuk melindungi masyarakat. Namun, institusi sebesar Polri tidak boleh membiarkan ulah segelintir anggotanya merusak kehormatan organisasi.

Itulah sebabnya reformasi kultural harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Pemimpin yang bersih akan memiliki legitimasi untuk menuntut bawahannya bersih. Pemimpin yang sederhana dapat meminta anak buahnya menjauhi gaya hidup hedonistis. Pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan berhak menindak bawahan yang bertindak sewenang-wenang.


Editorial Media Indonesia: Ujian Reformasi Kultural Polri. Foto: Media Indonesia (MI)/Duta.

Pada saat yang sama, sistem pengawasan mesti diperkuat. Pengaduan masyarakat jangan dianggap serangan terhadap institusi. Kritik jangan direspons dengan sikap defensif. Justru keberanian membuka diri terhadap koreksi adalah tanda institusi yang sehat.

Polri harus menyadari bahwa modal terbesarnya bukan senjata, kewenangan, ataupun jumlah personel. Modal terbesar kepolisian ialah kepercayaan rakyat. Tanpa kepercayaan, penegakan hukum kehilangan legitimasi sosial.

Karena itu, mutasi besar kali ini mesti menghasilkan perubahan besar pula. Bukan hanya wajah baru di kursi lama, melainkan kultur baru dalam menjalankan kekuasaan.

Reformasi kultural bukan pilihan. Ia keniscayaan. Sebab, polisi yang kuat bukanlah polisi yang ditakuti rakyat, melainkan polisi yang dipercaya, dihormati, dan kehadirannya dirindukan masyarakat.

(Fachri Audhia Hafiez)