Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 12 September 2024 09:02
Jakarta: Polri mengusut pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.
Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON itu. Koordinasi dilakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim Polri).
Satgas yang mendampingi kegiatan olahraga itu terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran, yakni Aceh dan Sumut. Satgas dipastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam PON XXI tersebut.
"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara)," katanya.
Baca juga: BPKP Kerahkan 77 Auditor Kawal Akuntabilitas PON XXI |