Ini Mobil Harun Masiku yang Dibiarkan Terparkir di Jakarta Selama 2 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Dok. Istimewa

Ini Mobil Harun Masiku yang Dibiarkan Terparkir di Jakarta Selama 2 Tahun

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 15:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Jenis kendaraan yang dibiarkan bermerek Toyota.

Berdasarkan foto yang diterima Media Group Network, mobil itu berjenis sedan berwarna hitam. Terlihat dari luar kaca, jok kendaraannya berwarna merah dengan hiasan gantungan tercantol di dalam kaca mobil.

Nomor dalam pelat mobil itu tercatat B 8351 WB. Masa berlakunya sudah habis yakni hanya sampai Maret 2021.

Terlihat banyak debu menempel di kendaraan tersebut karena diabaikan selama dua tahun. Di balik grill depan mobil, terlihat ada lampu strobo.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
 

Baca Juga: 

Penemuan Mobil Dinilai Bukti Harun Masiku Disembunyikan Orang Tertentu


Sebelumnya, caleg dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat PDIP secara sepihak padahal seharusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)