Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Dok. Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 15:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Jenis kendaraan yang dibiarkan bermerek Toyota.
Berdasarkan foto yang diterima Media Group Network, mobil itu berjenis sedan berwarna hitam. Terlihat dari luar kaca, jok kendaraannya berwarna merah dengan hiasan gantungan tercantol di dalam kaca mobil.
Nomor dalam pelat mobil itu tercatat B 8351 WB. Masa berlakunya sudah habis yakni hanya sampai Maret 2021.
Terlihat banyak debu menempel di kendaraan tersebut karena diabaikan selama dua tahun. Di balik grill depan mobil, terlihat ada lampu strobo.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Baca Juga:
Penemuan Mobil Dinilai Bukti Harun Masiku Disembunyikan Orang Tertentu |