Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 October 2024 15:41
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar pleno perdana masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Pleno perdana ini antara lain membahas rancangan undang-undang yang masuk agenda Baleg, salah satunya soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"RUU PPRT Itu sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," kata Ketua Baleg Bob Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sementara itu, RUU Perampasan Aset belum masuk dalam daftar pembahasan Baleg. Artinya, pembahasan RUU Perampasan Aset belum akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
"(RUU Perampasan Aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. PPRT yang masuk," ucap Bob.
Baca juga: DPR Belum Agendakan Pembicaraan Soal Capim KPK |