Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 23 October 2024 13:58
Jakarta: Kasus penahanan guru honorer SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Surpiyani, 39, menjadi perhatian masyarakat. Propam Polda Sultra diminta turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
"Saya minta Propam Polda Sultra segera turun tangan usut kasus ini, cari kebenarannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sekretaris Fraksi NasDem itu menegaskan Propam Polda Sultra harus mengungkap kasus tersebut. Sehingga, tak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menurut dia, banyak informasi beredar terkait penahanan guru honorer tersebut. Salah satunya, diminta membayar uang damai hingga Rp50 juta.
"Nah yang seperti ini harus diselidiki lebih mendalam terlebih dahulu. Dan nantinya kalau ternyata terbukti tidak bersalah, ya dibebaskan saja. Atau gunakan penyelesaian lainnya, tidak harus penjara badan,” ungkap dia.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut Propam Polda Sultra harus melakukan pendalaman secara objektif. Jangan sampai ada intervensi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Dan Komisi III percaya bahwa Propam Polda Sultra bisa lakukan ini secara profesional. Jangan sampai ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk merusak temuan dan fakta dalam kasus ini. Pokoknya pastikan usut secara transparan,” ujar dia.
Sahroni berharap kasus ini dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak. "Tidak timpang sebelah, tidak berat sebelah, tapi adil,” ujar dia.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi Pengadilan Negeri Andoolo yang menangguhkan penahanan guru honorer Surpiyani, 39. Keputusan tersebut didukung.
“Apresiasi kepada hakim PN Andoolo yang bijak, menggunakan hati nurani, dan penuh kehati-hatian dalam mengambil putusan. Saya menilai penangguhan penahanan ini sudah tepat," sebut dia.
Sebelumnya Supriani dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi hingga mengalami luka melepuh di paha korban. Namun Supriani membantah tuduhan itu. Lantaran di hari peristiwa Supriani mengajar di kelas satu B.