Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Yakub Pryatama • 14 July 2024 23:10
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut. Sejumlah RUU saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR, yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Kementerian negara.
“Tentunya semua aturan dipatuhi dan tahapan tidak ada yang dipotong,” tutur Dave kepada Media Indonesia, Minggu, 14 Juli 2024.
Dave mengungkapkan, salah satu contoh yaitu RUU Wantimpres jika bisa diselesaikan cepat untuk apa DPR harus memperlambat. Dave juga menuturkan setiap UU punya fungsi dan tujuan tak bisa disamakan kecepatan prosesnya.
“Bila bisa selesai cepat, mengapa harus diperlambat? Beda UU kan beda fungsi dan tujuan,” tegasnya.
Baca juga: RUU Wantimpres Semestinya Tak Dibahas di Masa Injury Time DPR |