Dikritik, DPR-Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat di RUU TNI

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Dikritik, DPR-Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat di RUU TNI

Kautsar Widya Prabowo • 10 July 2024 21:24

Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kritik. Sebagai perumus regulasi, DPR dan pemerintah diminta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk revisi UU TNI.

"Mendesak pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat secara bermakna dalam seluruh pembuatan UU," kata Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024 Satria Naufal Putra Ansar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Pelibatan masyarakat, kata dia, sangat penting, apalagi dalam revisi UU TNI ini. Sebab, kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru tak dapat dihindari, terlebih hal itu berpotensi mencederai reformasi. 

"Kami mengutuk keras segala tindakan yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi dan upaya membangkitkan kembali dwifungsi ABRI," kata dia.

Draf revisi beleid yang mengamanatkan penempatan prajurit aktif disinggung. Sebab, draf itu mengatur penempatan prajurit aktif mesti berdasarkan permintaan pimpinan lembaga terkait. Menurut dia, itu membuka celah intervensi militer di ranah sipil.

Celah tersebut, kata dia, memunculkan potensi konflik kepentingan dan loyalitas ganda yang menjadi ancaman serius. Terutama, dalam situasi-situasi kritis yang membutuhkan objektivitas dan independensi dalam pengambilan keputusan.

"Hal ini dapat menciptakan jalur komando dan loyalitas paralel yang berpotensi menggerogoti integritas dan independensi lembaga-lembaga sipil," kata dia.
 

Baca Juga: 

PKB Tak Masalah DPA Diisi Presiden Sebelumnya


Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons kekhawatiran terkait revisi UU TNI. Panglima mengajak semua berpikiran positif. 

"Saya rasa harus berpikiran positif lah, saya rasa masyarakat juga ngerti lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
 
Agus yakin perubahan beleid itu untuk menyejahterakan masyarakat. Termasuk, membantu progam pemerintah.

"Iya untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah, kan untuk yang lain-lain," ujar Agus.

Jenderal bintang empat itu menuturkan bahwa prajurit TNI saat ini dibutuhkan di berbagai aspek. Agus mengaku menerima sejumlah MoU dengan kementerian untuk bekerja sama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)