Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 23 September 2024 09:40
Jakarta: Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mengaku gundah dengan kemungkinan RUU PPRT dilimpahkan (carry over) ke DPR periode 2024-2029. Tantangannya menjadi tidak lebih mudah karena ada sekitar 60 persen anggota DPR baru di periode mendatang.
Apalagi, ada peluang DPR kembali dipimpin Puan Maharani yang dinilai terkesan enggan mendukung RUU PPRT. Belum lagi kepemimpinan baru di kementerian-kementerian terkait.
Anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih mengungkapkan energi para PRT sudah berada di puncak kelelahan fisik, hati, dan pikiran. Pasalnya, perjuangan 20 tahun untuk mendorong pengesahan RUU PPRT tak kunjung membuahkan hasil.
"Para PRT menuntut keberpihakan para pimpinan DPR periode ini. Koalisi berharap, seminggu terakhir DPR ini mereka akan gas pol sehingga RUU PPRT bisa disahkan, dan tidak perlu dilimpahkan," kata Jumisih dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.
Baca juga: DPR Didesak Sahkan RUU PPRT Sebelum Masa Jabatan Habis |