Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Arif Rahman

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Arif Rahman

Siti Yona Hukmana • 19 September 2024 11:06

Jakarta: Tindak kekerasan terhadap Sekjen Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98), Arif Rahman, di Gedung Menara Kadin, dikecam. Polisi diminta segera menangkap terduga pelaku pemukulan dan pelemparan terhadap Arif Rahman.

“Kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam hingga penegak hukum segera mengambil tindakan menangkap semua pelakunya dan melakukan proses hukum” tegas Deputi Bidang Hukum Barikade 98 Yoseph Arthur Lumbanraja dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.

Arif Rahman merupakan Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid. Peristiwa kekerasan ini terjadi setelah adanya konflik di internal Kadin Indonesia.

Menurut dia, polisi tak sulit dalam mengusut perkara ini. Sebab, terdapat kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi pemukulan.

“Kami yakin profesionalisme kepolisian bisa segera menangkap pelaku dengan bukti awal kejadian dari CCTV dan kesaksian semua pihak yang berada di lokasi kejadian," kata Yoseph.
 

Baca juga: 

Polda Metro Dalami Laporan Stafsus Arsjad Rasjid Terkait Dugaan Pengeroyokan



Sebelumnya, Arif Rahman membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Arif Rahman melaporkan terkait dugaan pengeroyokan di menara Kadin, Jakarta Selatan.

Laporan Arif Rahman teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Arif Rahman melaporkan terkait Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana pengeroyokan.

"Iya betul (membuat laporan). Pengeroyokan sebenarnya. Jadi, (terjadinya) di Gedung Menara Kadin," kata Arif Rahman, Rabu, 18 September 2024.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pihaknya bakal mendalami laporan tersebut. Dugaan pengeroyokan tersebut akan diusut hingga tuntas.

"Jadi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti akan ditindaklanjuti, akan diusut, diproses, dilakukan pendalaman," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)