Kompolnas Telusuri Dugaan Pemotongan Dana OMB di Polda Lain

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (tangkapan layar)

Kompolnas Telusuri Dugaan Pemotongan Dana OMB di Polda Lain

Siti Yona Hukmana • 25 January 2024 09:17

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menelusuri dugaan pemotongan dana Operasi Mantap Brata di Kepolisian Daerah (Polda) lain. Hal ini menyusul kasus pemotongan dana OMB di Polresta Kupang Kota, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polres Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya, kami langsung mengirimkan surat klarifikasi dan melakukan kroscek langsung," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2024.

Poengky mengatakan terkadang anggota takut melapor langsung. Kompolnas, kata dia, pernah mendapatkan berita via WhatsApp atau surat. Jaringan kerja Kompolnas di daerah juga ikut memonitor, antara lain Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalis setempat.

"Semuanya langsung kami tindaklanjuti dengan kunjungan kerja. Selain kami memonitor netralitas Polri, kami juga wanti-wanti pesan untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran, agar jangan sampai ada dugaan pemotongan atau penyelewengan penggunaan anggaran," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Menurut dia, saat ini masyarakat sudah sangat kritis. Maka itu, dia mengingatkan anggota Polri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Karena pasti akan muncul berita dan bisa jadi berita viral yang pasti akan mencoreng nama baik institusi Polri," ucapnya.

Baca: 

Kompolnas Sebut Dugaan Pemotongan Dana OMB oleh Kapolresta Kupang Tengah Diusut


Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Dia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda NTT soal kasus dugaan pemotongan dana Operasi Mantap Brata di Polresta Kupang Kota, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polres Lembata. Pemotongan yang diduga dilakukan adalah dengan cara memotong anggaran untuk anggota yang bertugas dalam operasi pengamanan Pemilu 2024 itu.

Kasus ini terkuak saat penangkapan Kombes Rishian diunggah oleh salah satu portal berita. Kapolresta itu disebut ditangkap setelah diperiksa pada Jumat siang, 22 Desember 2023.

Selain menangkap Kombes Rishian, tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga diberitakan mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih Rp300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota. Dana Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang.

Dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima Rp5.800.000. Namun dipotong sebesar Rp3.800.000. Bahkan, dalam portal berita itu disebutkan jika ada empat anggota Polresta Kupang yang juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)