Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 5 November 2024 08:40
Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong akan mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Jam 10.00 WIB (hari ini) di PN selatan ya," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada Metrotvnews.com, Selasa, 5 November 2024.
Pada kesempatan sebelumnya, Ari mengaku sudah mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum tersebut. Dia juga menekankan bahwa kliennya melakukan importasi gula pada 2015-2016 merupakan meneruskan kebijakan dari Menteri Perdagangan sebelumnya.
Baca juga: Kejagung Tak Gentar Jika Tom Lembong Ajukan Praperadilan |