Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 2 November 2024 09:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Penyidik mengisyaratkan tersangka dalam perkara itu bakal bertambah.
“Penyidik masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 November 2024.
Budi enggan memerinci pihak-pihak yang diisyaratkan penyidik. Namun, dia mengingatkan semua pihak kooperatif dalam perkara ini.
KPK berharap tidak ada pihak-pihak yang mencoba merintangi pengusutan perkara ini. Budi menegaskan bakal memproses hukum pihak-pihak yang nekat menghalang-halangi penyidikan.
“Bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang, agar pemulihan kerugian negara maksimal,” ujar Budi.
Baca Juga:
Cari Bukti Investasi Fiktif, KPK Geledah Kantor Terafiliasi Insight Investments Management |