Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 16:59
Jakarta: Keputusan Komisi III DPR yang tidak memilih sosok perempuan sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid VI disorot publik. Namun, Lembaga Antirasuah tidak mau memusingkan kekosongan tersebut, sebab, bukan pertama kali terjadi.
"Dulu jilid pertama enggak ada juga ya (komisioner perempuan), jilid kedua kalau enggak salah enggak ada juga, baru ada di jilid keempat dan jilid kelima, itu pun setengah periode,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2024.
Alex mengatakan, kekosongan komisioner perempuan tidak membuat kerja KPK terganggu. Sebab, masih banyak pejabat struktural Lembaga Antirasuah berjenis kelamin wanita yang bisa diminta mengurusi isu feminisme.
“Jadi, program-program pemberantasan korupsi menyangkut misalnya sosialisasi kampanye antikorupsi pada rumah tangga misalnya, kan bisa juga nanti lewat Bu Yeyek, ya atau lewat Dirpenmas, kan bisa juga, atau Pak Tanak, atau siapapun mislanya kampanye di depan ibu-ibu nggak ada persoalan juga tuh,” ucap Alex.
Baca juga: Alexander Minta Pimpinan KPK Jilid VI Tak Mewakili Instansi Asalnya |