Golkar Kaji OTT Gubernur Bengkulu

Kader Golkar Rohidin Mersyah ditangkap KPK/Medcom.id/Candra

Golkar Kaji OTT Gubernur Bengkulu

Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 12:32

Jakarta: Partai Golkar mengkaji operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, calon gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Petahana itu ditetapkan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi, di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader calon Gubernur Bengkulu tersebut," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir saat dihubungi, Senin, 25 November 2024.

Adies mengatakan Partai Golkar adalah partai yang taat hukum. Partai politik (parpol) berlogo pohon beringin itu belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Rohidin atau tidak.

"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih kami koordinasikan dengan teman-teman Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan," ujar Adies.
 

Baca: Rohidin Mersyah Dibidik KPK Sejak Juni

Wakil Ketua DPR itu menekankan bahwa Golkar sejatinya prihatin dengan Rohidin yang terjerat perkara di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia mengimbau Rohidin untuk mengikuti seluruh proses hukum.

"Kami tentunya akan mengimbau kepada yang bersangkutan untuk mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan," ucap Adies.

Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

Dia ditahan setelah KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Giat itu dilaksanakan pada Sabtu, 23 November 2024.

Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)