Kader Golkar Rohidin Mersyah ditangkap KPK/Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 12:32
Jakarta: Partai Golkar mengkaji operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, calon gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Petahana itu ditetapkan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi, di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader calon Gubernur Bengkulu tersebut," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir saat dihubungi, Senin, 25 November 2024.
Adies mengatakan Partai Golkar adalah partai yang taat hukum. Partai politik (parpol) berlogo pohon beringin itu belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Rohidin atau tidak.
"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih kami koordinasikan dengan teman-teman Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan," ujar Adies.
Baca: Rohidin Mersyah Dibidik KPK Sejak Juni |