Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2024 08:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik dari Juni 2024. Ada laporan yang masuk ke Lembaga Antirasuah soal permintaan uang untuk kebutuhan pilkada.
“Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? Iya, karena tadi kan saya sampaikan kan, ini penggalangan terkait dengan dukungan, permintaan dukungan ini kan sudah dimulai dari bulan Juni, Juli, ya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 24 November 2024.
Alex mengatakan, penangkapan Rohidin merupakan puncak dari sejumlah penyelidikan yang sudah digelar. KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah bukti yang dibawa pelapor dari beberapa bulan waktu.
“Tetapi, rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu, operasinya itu sudah lama, lewat klarifikasi, verifikasi dari pelapor, masyarakat, yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK, kita verifikasi kebenarannya kemudian dari hasil rekaman, pelapor juga menyampaikan rekaman terkait pertemuan-pertemuan itu, sampai kemarin, hari Jumat,” ucap Alex.
Baca:
KPK Sempat Kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah Saat OTT di Bengkulu |