Ilustrasi. Foto: dok MI.
Media Indonesia • 23 February 2024 12:04
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bakal mengirimkan surat elektronik (e-mail) kepada 20 juta wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Pesan pengingat itu mulai dikirim secara bertahap dimulai pada pekan depan.
"Untuk e-mail blast kami akan lakukan dan di beberapa hari ke depan, kami akan mencoba me-remind wajib pajak sekitar 20 jutaan wajib pajak baik orang pribadi maupun badan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN secara daring, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.
"Itu untuk mengingatkan paling tidak ada kewajiban yang harus disampaikan. Email itu dilakukan bertahap mulai minggu depan," tambah Suryo.
Namun Suryo juga mengimbau agar wajib pajak waspada dan cermat melihat email terkait pengingat penyampaian SPT tersebut. Sebab, dia kerap menerima laporan adanya penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengaku dari DJP kepada wajib pajak.
Hal yang paling mudah untuk mengidentifikasi email pengingat tersebut ialah dari domain pengirim pesan. Domain yang dimiliki dan digunakan oleh DJP untuk menyampaikan pesan itu ialah pajak.go.id. Dus, jika pesan terkait SPT bukan berasal dari domain itu, maka sebaiknya diabaikan.
Baca juga: Sektor Ekonomi Digital Jadi Ladang Besar Pemerintah untuk Keruk PPN