Mengenal Nota Keuangan, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya

Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan pada 16 Agustus 2024. Foto: dok Biro Pers Sekretariat Presiden.

Mengenal Nota Keuangan, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya

Medcom • 12 August 2024 19:03

Jakarta: Pada 16 Agustus, Presiden Joko Widodo akan memberikan keterangan resmi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 beserta Nota Keuangannya dalam sidang gabungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Nah, untuk memahami lebih lanjut tentang apa itu nota keuangan, berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.
 

Apa itu Nota Keuangan?


Nota Keuangan adalah dokumen yang merinci dan menguraikan Undang-Undang APBN. Dokumen ini mencakup rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan oleh pemerintah selama periode anggaran tertentu, biasanya satu tahun fiskal.
 

Isi Nota Keuangan

 

1. Asumsi dasar makro


Nota Keuangan mencakup data dan asumsi penting yang menjadi dasar proyeksi keuangan, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar.
 

2. Pendapatan


Bagian ini menguraikan sumber pendapatan negara, seperti pajak dan bea cukai, yang menjadi dasar rencana pengeluaran pemerintah.
 

3. Belanja Negara


Rincian pengeluaran dijelaskan untuk sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sesuai prioritas pemerintah.
 

4. Arah kebijakan fiskal


Termasuk rencana perubahan pajak, subsidi, dan insentif ekonomi untuk mencapai tujuan pembangunan.
 

5. Defisit dan pembiayaan anggaran


Memuat sumber pembiayaan untuk menutup defisit, seperti penerbitan utang dan pengelolaan pinjaman.
 

6. Risiko dan Tantangan


Mengidentifikasi potensi risiko yang bisa memengaruhi rencana keuangan, seperti fluktuasi harga global atau perubahan ekonomi dunia.

Secara keseluruhan, Nota Keuangan memberikan gambaran lengkap tentang cara pemerintah mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial, dengan tujuan utama memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dokumen ini juga berfungsi sebagai panduan bagi pemangku kepentingan untuk memahami arah kebijakan ekonomi pemerintah.

 
Baca juga: Ini Rincian Isi Nota Keuangan dan RAPBN 2024
 

Fungsi Nota Keuangan


Fungsi dari Nota Keuangan, khususnya Nota Keuangan RAPBN, meliputi:
  1. Sebagai pedoman pengaturan penerimaan dan belanja negara. Nota keuangan RAPBN dirancang untuk membantu pemerintah mengelola keuangan negara sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
  2. Pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Nota keuangan berfungsi untuk menyampaikan pertanggungjawaban pemerintah terhadap penggunaan anggaran.
  3. Perbaikan belanja negara dan penyesuaian ekonomi.
  4. Nota keuangan membantu dalam perbaikan belanja negara untuk mencapai kesejahteraan bersama dan penyesuaian terhadap pemulihan ekonomi.
  5. Informasi kondisi keuangan dan perekonomian. Nota keuangan memberikan informasi mengenai kondisi keuangan negara serta perekonomian saat ini dan masa depan, yang dapat menciptakan optimisme bagi investasi dan iklim usaha.
 

Jenis Nota Keuangan


Menurut situs resmi DPR, nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN).

Terdapat dua jenis nota keuangan, yaitu nota keuangan untuk RAPBN dan nota keuangan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P). Terdapat perbedaan antara nota keuangan RAPBN dan RAPBN-P sebagai berikut:
  1. Nota keuangan RAPBN mencakup penjelasan tentang perkembangan realisasi APBN tahun lalu yang biasanya mencakup periode lima tahun dan tahun berjalan, sementara nota keuangan RAPBN-P tidak menyertakan informasi ini.
  2. Nota keuangan RAPBN disampaikan oleh presiden Indonesia, seperti yang dijadwalkan pada 16 Agustus, sedangkan nota keuangan RAPBN-P tidak dibacakan langsung oleh presiden.
  3. Nota keuangan RAPBN menguraikan rencana APBN untuk tahun mendatang, sedangkan nota keuangan RAPBN-P menjelaskan rencana perubahan APBN hingga akhir tahun berjalan berdasarkan realisasi semester pertama dan perkiraan untuk semester kedua.
 
Baca juga: Demi Akomodir Program Pemerintah, Terpaksa Lebarkan Defisit APBN 2025?
 

Manfaat Nota Keuangan


Berikut adalah manfaat dari Nota Keuangan:
 

1. Pedoman Pengaturan Penerimaan dan Belanja Negara


Nota keuangan RAPBN berfungsi sebagai pedoman yang menetapkan bagaimana pemerintah akan mengatur penerimaan dan belanja negara.
Ini memastikan anggaran disusun dan dikelola sesuai dengan kebijakan dan rencana yang telah ditetapkan, sehingga alokasi dana dapat dilakukan dengan tepat untuk mencapai tujuan pembangunan.
 

2. Pertanggungjawaban Pemerintah kepada Masyarakat


Nota keuangan juga berperan dalam memberikan laporan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan anggaran negara. Ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, serta memberikan gambaran tentang bagaimana dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat.
 

3. Perbaikan Belanja Negara dan Penyesuaian Ekonomi


Melalui nota keuangan, pemerintah dapat melakukan perbaikan dalam belanja negara dan menyesuaikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi yang berubah. Ini termasuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama serta menanggapi perubahan dalam situasi ekonomi dan keuangan.
 

4. Informasi Kondisi Keuangan dan Perekonomian


Nota keuangan menyajikan informasi yang komprehensif tentang kondisi keuangan negara serta perekonomian saat ini dan masa depan. Dengan informasi ini, berbagai pihak, termasuk investor dan pelaku usaha, dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan, yang dapat mendorong optimisme dan mendukung iklim investasi serta usaha. (Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)