Satpol PP tertibkan pedagang di Gambir di Jakpus. Foto: Medcom.id/Christian
Medcom • 7 August 2024 17:31
Jakarta: Ratusan pedagang di Jalan Sadar IV, Gambir, Jakarta Pusat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2024. Mereka ditertibkan karena berjualan di lokasi yang dilarang.
Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma mengatakan pedagang di Jalan Sadar IV masuk dalam target penataan kawasan. Informasi terkait penataan pun sudah diberitahukan sejak beberapa bulan lalu kepada pedagang yang mengisi jalanan.
"Kita akan kembalikan fungsi jalan agar bisa dilalui oleh motor dan mobil. Nanti taman yang diduduki pedagang juga sudah kami bongkar dan akan dikembalikan kepada fungsinya," kata Dipta di lokasi penertiban, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dipta mengatakan pedagang yang ditertibkan akan direlokasi ke Pasar Petojo Hilir. Total 120 pedagang yang terdata.
"Selesai penertiban kami akan langsung menata jalan ini. Kalau bisa hari ini juga ditata," ucap dia.
Baca juga: Pihak Hotel Lokasi Kontes Kecantikan Transgender Merasa Jadi Korban |