Family Office Karpet Merah Praktik Pencucian Uang

Ilustrasi dolar AS. Foto: pngtree

Family Office Karpet Merah Praktik Pencucian Uang

Faustinus Nua • 3 July 2024 12:01

Jakarta: Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga dinilai akan melanggengkan praktik pencucian uang dengan dalil menarik investor asing.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membahas potensi skema investasi family office. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan family office adalah suatu konsep yakni keluarga yang membawa kekayaannya untuk investasi dan dikelola di suatu wilayah sekaligus mereka bisa berwisata. Konsep tersebut, kata dia, sudah banyak diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Singapura, Malaysia, Monako, London, Hong Kong, dan Dubai.


"Dalam kerangka hukum, baik hukum Indonesia maupun hukum internasional, tentunya sangat berbahaya karena ketentuan tentang praktik pencucian uang ini sudah sangat jelas," ujar Ahli Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis dilansir Media Indonesia, Rabu, 3 Juli 2024.

Pemerintah diminta waspada

Pemerintah seharusnya lebih waspada agar kebijakan yang ditetapkan tidak disalahgunakan. Menarik investor asing tidak semata-mata hanya sekadar mendapatkan pendanaan tetapi harus memiliki strategi yang bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat sendiri.

"Yang lebih berbahaya di balik praktik pencucian uang tersebut adalah kesenjangan sosial yang terjadi dari aktivitas ekonomi fiktif yang terjadi. Dan seolah-olah pemerintah justru malah memfasilitasi praktik seperti ini atas nama mengundang investor sebanyak-sebanyaknya," ucap dia.

Rissalwan menjelaskan Family Office merupakan konsekuensi dari adanya UU Cipta Kerja. Pemerintah terus membuat kebijakan yang mempermudah masuknya investor asing yang justru di sisi lain malah mengabaikan UMKM Indonesia.

"Saya kira fenomena Family Office ini merupakan konsekuensi logis dari UU Cipta Kerja yang pada dasarnya memang sangat berpihak pada investor. Berbagai kemudahan terus diberikan kepada investor agar mereka tertarik untuk menambah terus volume investasinya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan insentif misalnya keringanan pajak kepada investor tersebut, jika hal yang sama dilakukan kepada UMKM tingkat lokal," jelas dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)