Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2024 14:06
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata membuat pengakuan soal pemberantasan korupsi. Dirinya mengaku gagal secara personal selama delapan tahun berkarir di KPK.
“Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPk kalau ditanya apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan sungkan, saya gagal memberantas korupsi,” tegas Alex dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Dia membeberkan beberapa masalah dari regulasi hingga sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPK. Alex menyayangkan dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang hanya memiliki satu lembaga untuk memberantas korupsi.
Misalnya, kata Alex, Singapura atau Hongkong yang hanya punya satu lembaga untuk menangani perkara korupsi Singapura. Seluruh isu terkait korupsi hanya satu lembaga yang menangani.
Sementara di Indonesia, kata Alex, ada tiga lembaga yang menangani korupsi, yakni KPK, Polri dan kejaksaan. “Memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? harus saya sampaikan bapak ibu sekalian tidak berjalan dengan baik,” tutur Alex.
Baca: KPK Rapat dengan DPR, Sebut Ada Masalah dengan Polri dan Kejagung |