Alex Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Alex Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi

Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2024 14:06

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata membuat pengakuan soal pemberantasan korupsi. Dirinya mengaku gagal secara personal selama delapan tahun berkarir di KPK.

“Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPk kalau ditanya apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan sungkan, saya gagal memberantas korupsi,” tegas Alex dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Dia membeberkan beberapa masalah dari regulasi hingga sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPK. Alex menyayangkan dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang hanya memiliki satu lembaga untuk memberantas korupsi. 

Misalnya, kata Alex, Singapura atau Hongkong yang hanya punya satu lembaga untuk menangani perkara korupsi Singapura. Seluruh isu terkait korupsi hanya satu lembaga yang menangani.

Sementara di Indonesia, kata Alex, ada tiga lembaga yang menangani korupsi, yakni KPK, Polri dan kejaksaan. “Memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? harus saya sampaikan bapak ibu sekalian tidak berjalan dengan baik,” tutur Alex.
 

Baca: KPK Rapat dengan DPR, Sebut Ada Masalah dengan Polri dan Kejagung

Menurut dia, ego sektoral masih ada. Dia mencontohkan saat KPK menangkap jaksa dan dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

"Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex.

Alex menegaskan bahwa hal ini jadi persoalan untuk pemberantasan korupsi di masa yang akan datang.

“Saya khawatir bapak ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)