Tindak Semua Pihak yang Terlibat Judi Online

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Tindak Semua Pihak yang Terlibat Judi Online

Anggi Tondi Martaon • 29 June 2024 12:09

Jakarta: Langkah pemerintah memberantas judi online didukung. Pihak terkait diminta menindak semua pihak yang terlibat, termasuk publik figur yang pernah mempromosikan permainan haram tersebut.

Desakan itu disampaikan Jaringan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu publik figur yang dinilai pernah mempromosikan judi online yaitu Nikita Mirzani.

"Kami mendukung Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri agar segera periksa artis Nikita Mirzani dan di proses hukum sehingga bisa dituntaskan," kata kordinator demonstrasi, Ibrahim, melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Juni 2024.

Ibrahim menyampaikan Nikita sempat viral mempromosikan judi online pada awal 2024 lalu. Bahkan, promosi judi online yang dibintangi Nikita terselip di sejumlah video di platform X. 

"Tentunya sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa kemarin sempat viral saudari Nikita Mirzani itu mempromosikan judi online," ungkap dia.
 

Baca juga: Kapolri: Perintah Presiden Judol Diusut Tuntas

Desakan serupa juga disampaikan terhadap artis lainnya yang diduga mempromosikan judi online. Mereka harus ditindak.

"Kalaupun toh ada artis-artis lain yang diduga terlibat pun kami mendukung Bareskrim Mabes Polri memanggil dan memeriksanya," sebut dia.

Selain itu, Jaringan Aktivis HMI mendukung upaya pemerintah menindak judi online. Permainan haram itu harus diberantas.

"Kami mendukung penuh langkah Kominfo agar membasmi atau membumihanguskan judi online di Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah artis diduga mempromosikan judi online pada awal 2024. Mereka adalah Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)