Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2024 12:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembalikan catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berisikan agenda partai. Langkah itu diambil jika penyidik menilai berkas yang disita tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Kalau tidak ada kaitan seputaran perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menyebut pertimbangan pengembalian dokumen itu merupakan kewenangan penyidik. Hasto akan dihubungi jika penyidik mau mengembalikan berkasnya.
“Iya ke pihak yang disita barangnya,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Minta Publik Tak Ragu Lapor Politik Uang di Pilkada 2024 |