Catatan PDIP Milik Hasto Bisa Dikembalikan Jika Tak Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra Yuri

Catatan PDIP Milik Hasto Bisa Dikembalikan Jika Tak Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 2 July 2024 12:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembalikan catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berisikan agenda partai. Langkah itu diambil jika penyidik menilai berkas yang disita tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

“Kalau tidak ada kaitan seputaran perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menyebut pertimbangan pengembalian dokumen itu merupakan kewenangan penyidik. Hasto akan dihubungi jika penyidik mau mengembalikan berkasnya.

“Iya ke pihak yang disita barangnya,” ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Minta Publik Tak Ragu Lapor Politik Uang di Pilkada 2024


Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat secara praperadilan terhadap pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.

“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.

Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu.

Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.

“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)