Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah Dinilai Tepat

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto: Medcom.id.

Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah Dinilai Tepat

Media Indonesia • 1 January 2025 13:42

Jakarta: Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengapresiasi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. Keputusan itu dinilai tepat.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu megatakan kebijakan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah memberikan rasa keadilan. Serta, menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," kata Syaikhu saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 1 Januari 2025.

Syaikhu juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif. Sebab, bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat. 
 

Baca juga: PPN 12% untuk Barang Mewah Bentuk Kepekaan Kondisi Masyarakat

"Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," ungkap dia.

PKS akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat. Sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.

"Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar dia. (MI/M. Ilham Pratama)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)