Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, saat diwawancarai, di Polda Sulsel. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 31 December 2024 20:47
Makassar: Sebanyak 124 personel kepolisian dalam wilayah Polda Sulawesi Selatan mendapatkan hukuman sepanjang 2024. 16 di antaranya dipecat dari kedinasan polisi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengatakan sepanjang 2024 ada ratusan personel yang mendapatkan hukuman akibat melakukan pelanggaran disiplin maupun etik.
"Perbandingan jumlah punishment terjadi peningkatan sebesar 22,77% dimana tahun 2023 sebanyak 101 orang dan untuk tahun 2024 sebanyak 124 orang," katanya, di Kota Makassar, Selasa, 31 Desember 2024.
Dia menyebut personel yang melakukan pelanggaran disiplin pada 2024 sebanyak 95 kasus. Angkat tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Di tahun 2023 sebanyak 151 kasus dan tahun 2024 sebanyak 95 kasus," jelasnya.
Sementara untuk pelanggaran kode etik, Yudhiawan menyebut terjadi peningkatan sebesar 22,77 persen. Di mana pada 2023 ada sebanyak 101 kasus sementara di 2024 sebanyak 124 kasus.
"Untuk PTDH terjadi penurunan sebesar -5,88%, dimana tahun 2023 sebanyak 17
orang dan tahun 2024 sebanyak 16," ungkapnya.
Mantan Kapolrestabes Makassar itu juga mengatakan untuk penyelesaian pelanggaran kasus personel atau polisi nakal di Polda Sulawesi Selatan ada sebanyak 66 kasus dari 84 kasus yang masuk.
"Tahun 2024 sebanyak 66 kasus, jadi masih ada 29 pelanggaran masih dalam proses," ungkapnya.