Kritik soal Pemotongan Anggaran Tinombala, Briptu Yuli Setyabudi Didemosi

Briptu Yuli Setyabudi. Foto: Tangkapan layar IG @setyabudi38.

Kritik soal Pemotongan Anggaran Tinombala, Briptu Yuli Setyabudi Didemosi

Siti Yona Hukmana • 18 November 2024 17:26

Jakarta: Seorang anggota Polsek Kulawi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Briptu Yuli Setyabudi, didemosi. Ia diberi sanksi buntut mengkritik oknum polisi soal dugaan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienarno membenarkan sanksi demosi tersebut. Menurutnya, Briptu Yuli Setyabudi mendapatkan sanksi demosi hasil dari putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Dari hasil sidang kode etik yang bersangkutan diputuskan hukuman demosi dimutasi dari Polsek Kulawi ke Yanma Polda Sulteng," kata Djoko saat dikonfirmasi, Senin, 18 November 2024.

Djoko tidak menjelaskan kapan putusan sidang etik itu dibacakan. Namun, Briptu Yuli Setyabudi melalui akun Instagram centang birunya bernama @setyabudi38 mengunggah informasi perihal sanksi demosi tersebut pada 11 Agustus 2024. Yuli mengatakan dari hasil sidang tersebut dia menerima mutasi yang bersifat demosi selama 2 tahun.

"Putusannya itu ada 2, sanksi yang bersifat etika. Yakni, satu, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perilaku tercela. Dua, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang. Dan poin kedua, sanksi yang bersifat administrasi yakni mutasi demosi selama 2 tahun. Itu dalam masa pengawasan ya, oke," kata Yuli Setyabudi dalam video yang ia unggah tersebut.
 

Baca juga: 

Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi Usut Dugaan Permintaan Rp50 Juta ke Guru Hoborer Supriyani


Sebelum didemosi, Briptu Yuli Setyabudi mengunggah video pernyataan pada 1 Agustus 2024 dan viral. Dalam unggahan itu dia menyematkan cuplikan video pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni menyebutkan "yang berani mengkritik paling pedas untuk Polisi, itu jadi sahabatnya Kapolri".

Yuli Setyabudi mempertanyakan pernyataan Kapolri tersebut. Pasalnya, dia justru dihadapkan ke sidang etik karena mengkritik perihal pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

"Izin Jenderal, kalo pernyataan tersebut hanya untuk masyarakat saya yakin 90 persen tidak akan ada masyarakat yang berani mengkritik Polri. Karena apa, saya sebagai contohnya Jenderal, saya anggota Polri mengkritik oknum polri yang suka memotong hak anggota malah saya yang kena kode etik," katanya dalam unggahan itu.

Berdasarkan penelusuran Medcom.id, Yuli Setyabudi memang aktif di media sosial. Kontennya rata-rata berisi tentang penjelasan berbagai istilah kepolisian sebagai edukasi.

Namun, ada pula kritikan atau atau menyoroti kasus-kasus yang melibatkan kepolisian. Konten dia dilihat ratusan ribu orang.

"Izin Jenderal, konten-konten saya tidak bermaksud menjatuhkan institusi, kontenku bertujuan agar para oknum yang suka memotong hak anggota itu sadar dan adil kepada sesama anggota polri. Izin Jenderal saya hanya manusia yang tidak luput kepada kesalahan dan apa salahnya bila saya ingin berubah menjadi yang lebih baik untuk institusi," terang Yuli Setyabudi

Kemudian, Yuli Setyabudi menjelaskan tidak melaporkan kasus dugaan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 ke Polda Sulteng karena sudah mengira tidak akan diproses. Sebab, kata dia, sudah banyak contoh kasus yang tidak diproses.

"Contohnya, sekarang ini masih banyak surat kaleng yang menuju ke Mabes yang diviralkan ke medsos. Berarti tandanya kan mereka sudah melapor tapi tidak diproses," pungkas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)