RUU Pilkada Bakal Kembali Dibahas, Dasco: Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Medcom.id/Kautsar

RUU Pilkada Bakal Kembali Dibahas, Dasco: Perlu Penyempurnaan

Kautsar Widya Prabowo • 22 August 2024 20:24

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memastikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan kembali dibahas para legislator periode 2024-2029. Pasalnya, beleid tersebut dinilai belum sempurna.

"Jadi RUU Pilkada mungkin nanti pada periode mendatang akan tetap dilaksanakan, karena kita perlu penyempurnaan, penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," ujar Dasco dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. 
 

Baca Juga: 

Bahas Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Gelar Rapat Konsultasi pada 26 Agustus


Dasco belum membeberkan isi materi pembahasan RUU Pilkada mendatang. Selain RUU Pilkada, DPR memastikan bakal merevisi UU Pemilu. 

Dasco menilai aturan soal pemilu itu masih membutuhkan penyempurnaan setelah dikabulkannya gugatan dari Perludem terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

"UU Pemilu juga perlu kita sempurnakan karena itu ada gugatan parliamentary threshold dari Perludem, itu perlu diakomodir. Yang katanya MK tidak berwenang memutuskan ambang batas parlemen, karena memutuskan ambang batas parlemen itu adalah open legal DPR," ujar dia.

Menurut dia, DPR masih mengkaji ambang batas parlemen yang bakal diterapkan dalam pemilu mendatang. "Itu akan kita kaji berapa sih sebenarnya yang pas untuk parliamentary threshold untuk pemilih yang akan datang," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)