May Day 2026, Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

May Day 2026, Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh

Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 11:05

Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional para buruh dalam menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat, 1 Mei 2026. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.

"Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi," kata Johnny dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam pengamanan momentum May Day, Johnny memastikan jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menegaskan kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman.

"Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.

Selain itu, Johhny menyebut Polri terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung. Polri mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar kegiatan berjalan aman dan lancar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)