Lapas Banceuy Koordinasi dengan BNN dan Polisi usai Gagalkan Penyelundupan Sabu

etugas Lapas Kelas IIA Banceuy telah mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. (Metrotvnews.com/P Aditya)

Lapas Banceuy Koordinasi dengan BNN dan Polisi usai Gagalkan Penyelundupan Sabu

P Aditya Prakasa • 8 June 2026 19:47

Bandung: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,14 gram oleh seorang pengunjung berinisial F melalui dubur. F datang untuk menjenguk salah seorang warga binaan. 

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Banceuy Andhika Saputra mengatakan, F datang bersama ibu dari salah seorang narapidana yang akan dikunjungi. Kecurigaan petugas muncul saat pelaku menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area kunjungan.

"Awal kecurigaannya pertama dari P2U saat menggeledah si pelaku yang membawa ini. Gerak-geriknya memang mencurigakan sejak dari depan saat masuk, nanti juga mungkin ada CCTV-nya. Saat masuk ke dalam juga, ketika diperiksa, terlihat gelisah," kata Andhika di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Senin, 8 Juni 2026.

Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy telah mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. (Metrotvnews.com/P Aditya)

Karena dinilai mencurigakan, petugas kemudian mengarahkan F ke toilet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, F mengaku tidak membawa atau menyembunyikan barang apa pun.

"Tapi karena memang kecurigaan petugas cukup kuat, dan sampai kita arahkan untuk ke dalam toilet atau WC, akhirnya ditemukan barang tersebut dibungkus dalam kondom dan plastik hitam di dalam kemaluan atau duburnya. Kemudian kita amankan di sini seberat 19,14 gram narkotika diduga jenis sabu," jelas dia.

Atas temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan BNN dan Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut.

"Jadi yang membawa ini adalah kerabat, didampingi tadi oleh ibu kandungnya. Di Banceuy, yang berkunjung wajib keluarga inti, akan tetapi tadi bersama dengan ibu kandungnya sehingga sebagai kerabat dekatnya. Ibunya juga sedang diperiksa bersama yang bersangkutan, dikhawatirkan memang ibunya juga diduga mengetahui," kata dia.

Andhika mengatakan warga binaan yang hendak dikunjungi F merupakan narapidana kasus narkotika. Selain diperiksa, warga binaan tersebut juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kasus narkotika, hukuman tujuh tahun, sisa pidananya kurang lebih lima tahun lagi. Pastinya kita akan laporkan ke pihak berwajib dan saat ini sedang diperiksa oleh BNN Provinsi Jawa Barat," ucap dia.

Menurut Andhika, upaya penyelundupan narkotika dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam tubuh bukan kali pertama terjadi. Namun, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan berkat pemeriksaan berlapis yang diterapkan petugas lapas.

"Rata-rata memang karena organ tubuh bagian dalam ini mungkin dirasa aman. Tetapi juga seperti yang tadi saya sampaikan, tidak ada kejahatan yang sempurna. Kita melewati X-ray sehingga pemeriksaannya dobel. Setelah X-ray kita lakukan pemeriksaan badan, lalu kita geledah kembali. Yang perempuan digeledah perempuan, yang laki-laki digeledah laki-laki," jelas dia.

(Lukman Diah Sari)