Rumah Pribadi Dadan Cs Digeledah Penyidik Kejagung Sejak Semalam

Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi MBG yang dilakukan eks petinggi BGN. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.

Rumah Pribadi Dadan Cs Digeledah Penyidik Kejagung Sejak Semalam

Muhammad Iqbal Sidiq • 3 June 2026 19:20

Jakarta: Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa operasi perburuan barang bukti tidak hanya pada kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN). Sejak malam tadi, penyidik turut menggeledah aset-aset pribadi para tersangka di kediaman masing-masing.

"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
 

Penggeledahan ini dilakukan demi mencegah terjadinya upaya penghilangan alat bukti. Sejak malam, beberapa tim penyidik turut menyisir rumah kediaman pribadi milik mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Penggeledahan di kediaman para eks pimpinan BGN ini bertujuan untuk melacak dokumen-dokumen serta aliran dana terkait pengelolaan proyek MBG. Dalam temuanya Kejaksaan Agung turut menyita beberapa barang bukti.

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, HP, laptop, dan lain-lain," ungkap Syarief.


Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.

Penyitaan perangkat elektronik pribadi ini dinilai menjadi kunci bagi penyidik investigasi untuk membongkar jejak digital. Kejaksaan Agung berpotensi mendapatkan temuan baru lewat bukti digital tersebut.

Hingga siang tadi, tim penyidik dilaporkan terus menggali informasi di masing-masing lokasi. Kejaksaan Agung membuka peluang l untuk melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi-lokasi baru seiring berjalannya proses.

"Selama ada bukti baru, tentu kita akan kembangkan karena penyidikan memang baru mulai," kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry.

(Gabriella Thesa Widiari)