Nadiem Makarim Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Kasus Chromebook

Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Antara.

Nadiem Makarim Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Kasus Chromebook

Anggi Tondi Martaon • 13 May 2026 14:59

Jakarta: Tersangka korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim, mengaku siap menghadapi sidang tuntutan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu berharap dibebaskan dari dakwaan. Nadiem Anwar Makarim mengaku siap menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook.

"Harapan saya tuntutan bebas karena sudah sangat jelas fakta persidangan," kata Nadiem dikutip dari Antara, Rabu, 13 Mei 2026.

Kendati demikian, dia akan melihat apakah fakta persidangan akan dipertimbangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dengan begitu, Nadiem hanya tinggal mendengar pandangan Kejaksaan terkait fakta persidangan dalam sidang tuntutan nantinya.

Baca Juga :

Nadiem Pakai Gelang Khusus Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook

"Apakah nanti fakta persidangan akan menjadi basis tuntutan atau dihiraukan dan diabaikan," ungkap Nadiem.

Usai sidang tuntutan, Nadiem akan langsung ke rumah sakit. Dia bakal menjalani operasi pada malam hari.

Menjelang sidang tuntutan terhadap Nadiem, ruang sidang dipenuhi para pengunjung yang berpakaian baju berwarna putih. Terlihat istri Nadiem,  Franka Franklin, yang mengenakan kemeja putih di ruang sidang.

Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Terlihat pula hadir orang tua Nadiem, yaitu Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022. Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)