Ilustrasi layanan Samsat Keliling. Foto: Antara.
Catat! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Tangerang Raya, Bekasi, dan Depok
Lukman Diah Sari • 12 May 2026 07:58
Tangerang: Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Tangerang, Depok, dan Bekasi, hari ini, Selasa, 12 Mei 2026. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melansir Antara, melalui informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, jam operasional Samsat Keliling berbeda di setiap lokasi.
Samsat Keliling Tangerang
- Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB
- Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB
- Ciputat Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
Samsat Keliling Bekasi
- Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-11.00 WIB
- Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB
Samsat Keliling Depok
- Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB
- RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB
- Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni: KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com