Menteri Luar Negeri Sugiono. Foto: Metrotvnews.com
Indonesia Koordinasi dengan Yordania-Turki Lindungi WNI yang Ditahan Israel
Fajar Nugraha • 20 May 2026 16:19
Jakarta: Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Yordania dan Turki untuk memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah negara lainnya yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Saya sudah minta bantuan dari teman-teman kita di Jordan, di Turki, kemudian juga dari sumber-sumber lain, rekan-rekan yang ada di negara-negara yang punya hubungan diplomatik dengan Israel untuk menyampaikan pesan dan dukungan ini,” ucap Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen MPR/DPR, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026, dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Menlu Sugiono menyampaikan bahwa ada keterbatasan akses komunikasi dengan WNI yang ditahan Israel. Pasalnya, Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Atas dasar itu Indonesia berkoordinasi dengan negara-negara lain yang memiliki hubungan langsung.
Koordinasi dilakukan guna memastikan kondisi WNI dalam keadaan baik dan diperlakukan dengan layak selama penahanan.
“Untuk memastikan kondisi mereka, kondisi rekan-rekan kita yang ditahan itu baik, kemudian mereka juga diperlakukan dengan baik,” ucap Menlu.
Menlu Sugiono lalu menegaskan bahwa tindakan Israel telah melanggar nilai kemanusiaan karena para relawan sedang menjalankan misi damai.
“Apa yang dilakukan oleh Israel merupakan satu hal yang melanggar kemanusiaan karena mereka ada dalam misi damai,” ujar Menlu Sugiono.
Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono kembali mengapresiasi semangat relawan yang terlibat untuk membantu masyarakat Palestina, khususnya di Gaza.
Menlu Sugiono memastikan bakal terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait.
“Karena ada keterbatasan komunikasi ini, maka kita harus lewat pihak ketiga, tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat,” katanya.
Pemerintah Indonesia juga telah menempuh berbagai cara, termasuk menggunakan bantuan hukum melalui pengacara yang sebelumnya menangani kasus serupa.
Para WNI diharapkan bisa segera dipulangkan ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat. “Kita harapkan hal ini tidak berlangsung lama dan kita akan terus melakukan pengawasan serta tekanan terhadap situasi ini,” kata Menlu Sugiono.
Sebelumnya, Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menyampaikan saat ini ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 yang ditahan Israel. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka pelindungan untuk mereka yang ditahan.
“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” ucap Yvonne.
Kemlu RI mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.