Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah saat berbicara kepada awak media di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. (Metrotvnews.com)
Jumlah WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Melonjak usai Razia Online Scam
Muhammad Reyhansyah • 1 July 2026 15:49
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja pada semester pertama 2026 telah melampaui total kasus sepanjang 2025.
Lonjakan tersebut dipicu razia besar-besaran terhadap pusat penipuan daring (online scam center) yang dilakukan otoritas Kamboja.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan sebanyak 11.986 WNI mendatangi langsung (walk-in) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk melapor dan meminta bantuan pemulangan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
"Dari Januari sampai Juni, WNI yang walk-in ke KBRI Phnom Penh untuk melapor langsung untuk meminta bantuan pemulangan itu sudah 11.986 orang," kata Heni kepada awak media di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Heni, jumlah tersebut telah melampaui dua kali lipat total kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang 2025 yang mencapai 5.088 WNI.
"11.986 orang ini jumlahnya sudah dua kali lipat dari jumlah yang ditangani KBRI di tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya di 2025 itu setahun kita 5.088. Sekarang baru Januari sampai Juni 11.986, ini tentunya karena ada razia scam center di Kamboja," ujarnya.
Selain lonjakan permintaan pemulangan, Heni mengungkapkan hingga akhir Juni masih terdapat 1.840 WNI yang berada di sejumlah rumah detensi imigrasi di Phnom Penh. Mereka tersebar di fasilitas detensi Pochentong, Bati, dan Phnom Penh.
Selain berada di rumah detensi, sebagian WNI juga ditempatkan di penampungan milik KBRI maupun fasilitas yang disediakan pemerintah Kamboja sambil menunggu proses pemulangan.
"Nah ini memang semuanya sedang dalam proses pemulangan, terutama untuk penerbitan SPLP," kata Heni.
Ia menjelaskan Kemlu terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan, termasuk melakukan negosiasi agar para WNI yang akan dipulangkan tidak dikenakan denda pelanggaran keimigrasian.
"Kita juga melakukan negosiasi dengan Kamboja agar mereka tidak perlu membayar denda imigrasi," ujarnya.
Meski demikian, Heni mengatakan pemerintah tetap mendorong agar biaya kepulangan dari Kamboja ditanggung secara mandiri oleh para WNI.
"Hanya untuk pemulangan memang kita dorong para WNI ini untuk pulang secara mandiri, biaya mandiri," pungkasnya.
Baca juga: Total 3.159 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Dipulangkan dari Kamboja