Usut Kasus Rasuah, KPK Cek Barang Masuk di Bea Cukai

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Usut Kasus Rasuah, KPK Cek Barang Masuk di Bea Cukai

Candra Yuri Nuralam • 4 February 2026 21:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bea Cukai, terkait barang masuk ke Indonesia. Bentuk barangnya dicek langsung oleh tim KPK.

“Itu kebutuhan dari tim untuk kemudian melakukan pemeriksaan on the spot,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
 



Pengecekan itu diperlukan untuk kebutuhan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Gerak cepat KPK juga penting untuk memastikan kondisi barang tidak diubah.

“Supaya bisa dengan cepat mengonfirmasi beberapa hal yang diamankan,” ucap Budi.
 

KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat menggelar OTT. Nasib pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)