Ilustrasi APBN. Foto: pajakku.com
Kapan RAPBN Berlaku? Simak Siklus dari Perencanaan hingga Pertanggungjawaban
Muhamad Marup • 10 August 2026 19:31
Jakarta: Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membutuhkan proses panjang dan melibatkan banyak pihak. Hal ini penting mengingat APBN merupakan salah satu pilar penting terlaksananya kegiatan-kegiatan terkait teknis pengembangan negara.
Sebelum menjadi APBN, terdapat proses penyusunan dalam bentuk dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Eksekutif dan Legislatif merupakan dua lembaga yang terlibat dalam penyusunannya.
Normalnya, penyusunan RAPBN berlangsung pada periode-periode tertentu. Terdapat istilah siklus APBN untuk merangkum proses tersebut.
Siklus APBN
Perencanaan dan Penganggaran
Proses ini biasanya berlangsung pada periode Januari - Juli. Tahap ini merupakan penyiapan konsep pokok-pokok kebijakan fiskal dan ekonomi makro. Asumsi dasar ekonomi makro yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan kapasitas fiskal oleh Pemerintah disiapkan oleh Pemerintah, BPS dan Bank Indonesia.Tahap ini menyertakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). RKP/RKAKL mencerminkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan mendapat persetujuan DPR.
Ilustrasi APBN. Foto: Kemenkeu
Dua dokumen tersebut kemudian menghasilkan Rancangan Undang-Undang APBN yang bersama Nota Keuangan kemudian disampaikan kepada DPR.