Ilustrasi. Foto: dok MI.
PDIP Tanyakan Nasib RUU Migas kepada Menteri Bahlil
Ade Hapsari Lestarini • 16 September 2026 14:18
Jakarta: Komisi XII DPR mempertanyakan perkembangan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pemerintah menyebut pembahasan RUU tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pertanyaan itu disampaikan anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar di penghujung rapat kerja bersama Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Yulian meminta waktu kepada pimpinan rapat untuk menanyakan perkembangan RUU Migas yang sebelumnya telah diputuskan untuk dibahas dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.
"Sedikit saja Pak Menteri cuma tanya informasi terkait RUU Migas," kata Yulian.
Menurut Yulian, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembahasan RUU tersebut harus dimulai maksimal 30 hari setelah diputuskan dalam rapat paripurna.
"Karena berdasarkan peraturannya itu sejak kita paripurna tanggal 18. Hari ini sudah tanggal 16. Berdasarkan aturan itu maksimal 30 hari, yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?" ucap Yulian.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Metrotvnews.com.
RUU Migas telah diserahkan kepada pemerintah
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bahlil mengatakan RUU Migas telah diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kemensetneg terkait proses selanjutnya.
"RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif ke pemerintah namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensetneg," jawab Bahlil.
Bahlil juga mengatakan pemerintah menginginkan pembahasan yang dapat menghasilkan regulasi migas yang lebih baik.
"Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik," ujar Bahlil.
Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng kemudian turut menanggapi pembahasan tersebut.
"Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya," ujar dia.