Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Metrotvnews.com/Triawati
MenPAN RB Larang Kebijakan Dibuat Berdasarkan Kejadian Viral
Triawati Prihatsari • 10 February 2026 06:33
Solo: Pemerintah melarang pembuatan kebijakan berdasarkan kejadian viral. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada pertimbangan matang agar kualitas kebijakan tetap terjaga.
"Sekarang itu kalau misalnya ada sesuatu yang viral terus langsung kita langsung bikin kebijakan. Artinya, yang saya sampaikan tadi ini adalah supaya kebijakan kita itu betul-betul apa namanya berdasarkan pemikiran yang matang begitu. Jadi, jangan membuat kebijakan karena viral. Ini berkaitan dengan masalah kualitas kebijakan dari pemerintah begitu maksudnya," kata Rini, usai menjadi keynote speaker dalam acara Seminar Nasional dalam Pelantikan DPP IAPA, di Solo, Senin, 9 Februari 2026.
Saat ini, pihaknya terus melakukan penguatan kolaborasi antara akademisi dan pemerintah. Hal itu dinilai menjadi kunci dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya peran kalangan akademisi dalam mendukung perumusan kebijakan publik. Untuk itu, para akademisi diajak terlibat aktif menjadikan tata kelola pemerintahan sebagai ruang pengembangan pengetahuan sekaligus riset pendidikan berbasis bukti.
"Reformasi birokrasi adalah kerja bersama, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Akademisi sangat diperlukan untuk memberikan analisis kritis berdasarkan hasil riset dan bukti yang ada,” ungkap Rini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Metrotvnews.com/Triawati
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian UNS Fitria Rahmawati menambahkan, IAPA (Ikatan Administrasi Publik Indonesia) sebagai organisasi profesi memiliki peran penting dalam pengembangan keilmuan administrasi publik di Indonesia. Administrasi publik, katanya, dituntut tidak hanya adaptif terhadap perubahan, tetapi juga menjunjung etika, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Kami yakin pemikiran akademik dan refleksi kritis dari IAPA sangat penting. UNS senantiasa mendorong penguatan jejaring akademik dan profesional seperti yang dilakukan melalui IAPA sebagai kunci menghasilkan kebijakan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Fitria.