Ketua MPR Ingatkan Kasus Brimob Aniaya Anak di Tual Harus Jadi Pelajaran

Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (22/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua MPR Ingatkan Kasus Brimob Aniaya Anak di Tual Harus Jadi Pelajaran

Achmad Zulfikar Fazli • 22 February 2026 22:08

Jakarta: Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengingatkan agar kasus anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya anak di bawah umur hingga tewas di Tual, Maluku, harus menjadi pelajaran bagi Polri. Dia menilai hal tersebut sering kali terjadi dalam beberapa penanganan hukum.

"Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional," kata Muzani usai menghadiri suatu kegiatan buka puasa bersama di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 22 Februari 2026.

Dia yakin Mabes Polri akan secara tegas melihat fakta yang terjadi di lapangan. Selain itu, dia menilai harapan dari masyarakat terhadap Polri harus betul-betul diperhatikan dengan baik. Dia menilai pimpinan Polri akan mendengar dan mempelajari pandangan-pandangan terhadap Polri.

Menurut dia, keputusan yang benar dan harus dilakukan Polri adalah keputusan yang baik untuk masyarakat dan penegakan hukum.

"Sabarlah sebentar karena pasti kepolisian dalam hal ini Kapolri dan jajarannya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang semua terjadi di lapangan," kata dia.
 

Baca Juga: 

Kapolri Tegaskan bakal Transparan Tangani Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual



Ilustrasi kekerasan. Medcom

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis, 19 Februari 2026.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT, 14, hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)